
[Bandar Lampung, 27 September 2025] Balai Bahasa Provinsi Lampung menggelar kegiatan Evaluasi Pendampingan Komunitas Literasi Kategori C pada Sabtu, 27 September 2025, di Begadang Resto Convention Hall, Bandar Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah komunitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dari Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, dan Kota Metro.

Dalam sesi pertama, Bapak Halimi menyampaikan pentingnya rencana pengembangan komunitas, penerapan literasi untuk kecakapan hidup dan finansial, pemenuhan kriteria komunitas, serta membangun ekosistem literasi yang baik.
Selanjutnya, Ibu Putri memaparkan materi terkait legalitas TBM sebagai syarat naik dari Kategori C ke B. la juga menekankan perlunya melengkapi administrasi seperti buku tamu, buku pengunjung, kartu anggota, serta pengelolaan legalitas kelembagaan melalui rekening komunitas, NPWP, dan akta notaris.

Sementara itu, Bang Erwin memberikan evaluasi terhadap portofolio komunitas sekaligus menyarankan penataan rencana kegiatan, baik mingguan, bulanan, triwulan, semester, hingga tahunan, agar lebih terstruktur.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas komunitas literasi di berbagai daerah serta mempercepat peningkatan kategori TBM.